Penulis : Dimas Hastama Nugraha , Yudha Pracastino Heston
Harga : Rp 35.000,-
Belum termasuk ongkos kirim
Pemesanan : 0812-3468-0520
Buku ini mengulas dengan tajam isu dinamika kota dan kebutuhan lahan; urbanisasi, pemanasan global dan ruang publik; prinsip-prinsip dan atribut kota hijau; tujuh sarana kota, utamanya RTH dan dilema konversi lahan; tata kelola perkotaan di Indonesia dengan mengambil contoh kasus dari Kabupaten Badung, Kota Bukittinggi, Kota Malang, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Surabaya, dan Kota Yogyakarta. Kabupaten dan kota ini diambil dengan mempertimbangkan sisi unik dan menarik terkait dengan penyediaan RTH-nya.
Konsep kota ideal atau kota layak huni merupakan gambaran perkotaan dengan sebuah lingkungan dan suasana kota yang nyaman. Kota dapat dianggap sebagai kota yang nyaman jika kota tersebut cocok sebagai tempat tinggal dan beraktivitas. Sementara itu, kondisi nyaman suatu kota dapat dilihat dari berbagai aspek, baik fisik kota seperti fasilitas perkotaan, prasarana, maupun tata ruang. Gagasan ruang terbuka hijau (RTH) merupakan upaya menyeimbangkan fungsi pemanfaatan ruang di perkotaan yang selama ini terkonsentasi pada persoalan komersil belaka. Sebagai suatu oase, RTH akan menjadi solusi tepat bagi pembangunan sebuah kota layak yang huni.
Buku ini mengulas dengan tajam isu dinamika kota dan kebutuhan lahan; urbanisasi, pemanasan global dan ruang publik; prinsip-prinsip dan atribut kota hijau; tujuh sarana kota, utamanya RTH dan dilema konversi lahan; tata kelola perkotaan di Indonesia dengan mengambil contoh kasus dari Kabupaten Badung, Kota Bukittinggi, Kota Malang, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Surabaya, dan Kota Yogyakarta. Kabupaten dan kota ini diambil dengan mempertimbangkan sisi unik dan menarik terkait dengan penyediaan RTH-nya.
RTH adalah sarana yang harus menjadi prioritas dalam tata kelola suatu perkotaan. Ketersediaan sarana ini kiranya tidak bisa ditawar mengingat ancaman yang mengintai kota, terutama iklim dalam wilayah perkotaan. Komitmen yang kuat dari Kementerian PUPR dengan menginisiasi Program Pengembangan Kota Hijau (P2KH) dapat menambah semangat untuk mewujudkan kota hijau. Kita dapat mewariskan kota yang nyaman, lingkungan yang asri dan harmoni, dan keberlanjutan sosial-ekonomi kepada generasi mendatang.